Rabu, 19 Juni 2013

Untuk Anggota DPR yang Terhormat


Sebagai wong Ndeso yang tidak punya TV, aku jarang sekali nonton TV. Pun sebagai wong cilik aku juga jarang sekali membaca koran. Kebetulan hari ini waktu aku nungguin adik ujian SBMPTN, ada orang yang menjajaka koran. Aku mencoba untuk membelinya, sekali-kali baca koranlah. Dalam halaman pertama koran itu tertulis berita tentang disetujuinya kebijakan menaikkan harga BBM yang telah direncanakan beberapa minggu yang lalu. Agak kaget juga, walaupun dalam judul berita itu tertulis “Harga BBM Naik Pekan Ini”. Dan pemerintah menyatakan tidak bisa langsung pada hari yang sama RAPBN-P 2013 disetujui (Harian Solopos, edisi: Selasa, 18 Juni 2013)

Sebelum mengesahkan rencana kenaikkan harga BBM, tentunya anggota DPR melakukan sidang paripurna untuk mengesahkan RAPBN-P 2013 terlebih dahulu. Soalnya kebijakan kenaikkan harga BBM ada di dalam RAPBN-P tersebut. Dari sidang paripurna yang alot dan panas tersebut akhirnya anggota DPR yang pro dengan kenaikan harga BBM menang telak melalui voting. Hasil voting dari sidang tersebut sebanyak 338 kursi menerima RAPBN-P 2013 dan 181 menolak.
Ada empat fraksi yang menolak, yaitu: PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura. Sedangkan yang yang menerima ada lima fraksi, yaitu: Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP dan PKB. Aku yakin kita semua sudah tahu mengenai hal ini. Partai yang setuju adalah partai yang tergabung dalam setgab koalisi, kecuali PKS yang mbalelo, mungkin mau keluar dari koolisi. Sekarang tinggal serahkan kepada rakyat, biar rakyat yang menilai, partai mana yang benar-benar masih memperjuangkan kepentingan rakyat dan partai mana yang akan menyengsarakan rakyat.
Indonesia terkenal dengan musyawarah mufakat-nya. Tapi, kalau tidak mencapai mufakat maka dilakukan voting. Kalau sudah voting maka yang anggotanya banyaklah yang menang, meskipun tidak memihak rakyat. Terus akankah hasil voting RAPBN-P 2013 tersebut akan mampu menyejahterakan rakyat?
Kenapa yang voting hanya anggota DPR saja? Atau karena mereka wakil rakyat? Tapi apa benar mereka mewakili rakyat? Sudah ada hasil survey dari LSN yang menunjukkan hasil bahwa 86,1 persen rakyat menolak kenaikkan harga BBM. Terus mungkinkah anggota DPR yang 338 kursi itu mewakili 12,4 persen rakyat Indonesia yang menyetujui kenaikkan harga BBM?
Anggota DPR yang banyak berarti dahulunya waktu pemilu juga banyak rakyat yang memilih. Banyak yang memilih kan bukan seharusnya lantas semena-mena. Sudah tahu hasil survey tersebut 86,1 persen rakyat Indonesia menolak. Dan mereka pasti sudah tahu bahwa diantara 86,1 persen itu yang dahulunya memilih anggota DPR yang berada dalam fraksi yang sekarang menyetujui dan mendokung kenaikkan harga BBM. Kalau sudah seperti itu apa mereka tidak menghianati dan menzholimi rakyat?
Semoga rakyat yang memilih anggota DPR yang setuju dengan kenaikkan harga BBM tidal mengyesal dan kecewa. Mereka yang sudah terpilih ternyata tidak mau memperhatikan rakyat yang memilih. Mereka malah menyetujui kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan yang ditolak oleh 86,1 persen rakyat Indonesia. Mereka dapat disebut sebagai anggota DPR yang tidak lagi amanah dalam mengemban tugas dan menyampaikan aspirasi rakyatnya. Padahal mereka duduk di kusi DPR atas pilihan rakyat. terus kalau sudah begitu, apakah mereka masih layak disebut sebagai wakil rakyat?
Sebernya mereka (DPR) itu adalah wakil rakyat atau wakil partai? Atau malah wakil rakyat cacing yang dalam perut buncit mereka? Bukankah wakil rakyat yang baik itu adalah wakil rakyat yang memihak rakyat? Seharusnya anggota DPR itu menyetujui apa yang menjadi kemauan rakyat, soalnya DPR itu wakil rakyat. Kalau ada 86,1 persen rakyat menolak kenaikkan harga BBM, berarti seharusnya anggota DPR juga ikut menolak.
Anggota DPR saat ini makin menunjukkan ketidakjelasannya. Mereka yang setuju dengan kenaikkan harga BBM mengklaim bahwa mereka setuju demi kepentingan rakyat, setuju atas nama rakyat. tapi rakyat yang mana? Kalau demi kepentingan rakyat kenapa harus voting dan mengalahkan 86,1 persen rakyat yang monolak kebijakan tersebut. Jadi, 338 kursi anggota DPR yang setuju dengan kenaikkan harga BBM yang katanya demi kepentingan rakyat itu masih layak disebut wakil rakyat?
Demi kepentingan rakyat, rakyat yang mana? Bisa jadi rakyat yang mereka maksud adalah rakyat Demokrat, rakyat Golkar, rakyat PAN, rakyat PPP atau rakyat PKB. Tapi apa memang benar seperti itu? Apakah rakyat partai mereka masing-masing setuju dengan kenaikkan harga BBM? Biarlah, yang penting tidak demi rakyat negara lain atau rakyat cacing yang ada dalam perut buncit mereka masing-masing.
Kalau memang mengharuskan voting, kenapa tidak mengajak voting seluruh rakyat Indonesia? Alasannya DPR kan wakil rakyat. pertanyaan yang muncul lagi adalah apa benar mereka saat ini masih layak disebut sebagai wakil rakyat? Kalau keputusan atau kebijakan diperoleh dari hasil musyawarah mufakat, rakyat pasti akan menerima dengan legowo, tapi kalau dengan voting, takutnya rakyat belum legowo dan akan memunculkan penolakan dengan unjuk rasa lagi. Kenapa rakyat tidak diajak voting juga? Bagaimanapun yang merasakan imbasnya juga rakyat, khususnya rakyat miskin.
Kenaikkan harga BBM adalah kebijakan yang berpotensi menyengsarakan rakyat. soalnya dengan adanya kenaikkan harga BBM otomatis akan diikuti melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok. Kalau tidak salah istilah kerennya inflasi. Rakyat miskinlah yang akan merasakan imbas dari kenaikkan harga BBM tersebut. Walaupun akan ada BLSM sebesar Rp 150.000/ bulan. Apa sudah yakin itu akan mampu menutupi kekagetan dan kebutuhan rakyat miskin?
Dari hasil sidang paripurna, rakyat miskin yang disetujui mendapat BLSM hanya untuk 15,5 juta. Padahal menurut data dari BPS jumlah rakyat miskin mencapai 29 juta. Terus sisanya mau dikemanakan? Mau dibom? Atau dikubur hidup-hidup? Apa nantinya tidak dikhawatirkan akan terjadi kecemburuan sosial? Masak tetangganya dapat, dia sendiri tidak dapat. Dikhawatirkan akan terjadi konflik sosial akibat dari kecemburuan sosial.
Untuk anggota DPR yang terhormat, khususnya untuk yang mendukung kenaikkan harga BBM. Kenapa kalian setuju dengan kebijakan tersebut? Sudahkah kalian bertanya dengan nurani kalian? Atau malah jangan-jangan kalian sudah tidak punya nurani. Anggota DPR yang setuju dengan kenaikkan harga BBM yang terhormat, atau kalian malah sudah gila? Seperti yang disampaikan seorang mahasiswa ketika unjuk rasa,”kebijakan menaikkan harga BBM adalah kebijakan gila, yang membuat kebijakan adalah gila, dan yang menyetujui juga gila”.

Solo, 18 Juni 2013

Wahyu H

0 komentar:

Posting Komentar