mari kita lihat kondisi politik diindonesia apakah sudah perbaikan atau menuju politik ideal yang bersih dan memperjuangkan rakyat kecil ? nyatanya masih banyak sekali money politik pada pemilukada maupun pemilu legeslatif yang banyak merugikan rakyat itu sendiri, dimana suara mereka hanya dibeli dengan uang 50 ribu sampai 100 ribu setelah itu ketika menang para calon tersebut baik kepala daerah maupun anggota dewan akan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan sehingga yang diperjuangkan bukan hak dan suara rakyat melainkan kepentingan pribadi banyak oknum yang seperti itu, namun tidak semua ada kalanya mereka anggota dewan maupun kepala daerah yang benar - benar berjuag untuk rakyatnya, banyak sekali contohnya namun tidak semuanya diliput oleh media, ada kalanya media dapat dipesan untuk kepala daerah teretntu yang menunjukkan kerjanya blusukan dan sebagainya.
ini dari sisi pencalonan dan politik itu sendiri dimana banyak anggota DPR bermain didalam, beberapa fungsi DPR adalah legeslasi, anggaran dan pengawasan, namun fungsi dan hak DPR ini malah disalah gunakan dengan bermain didalamnya, bahkan anggaran besar yang dipakai oleh anggota DPR banyak yang menghambur - hamburkan anggaran namun tidak ada hasilnya salah satunya kunjungan kerja DPR,
Kordinator Investigasi dan advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi menuturkan, bahwa alokasi anggaran "studi tour" atau kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR sesuai data DIPA tahun 2012 sebelum APBN Perubahaan 2012, sebesar Rp140 miliar atau Rp140.122.157.000.
"Bila dibandingkan dengan tahun 2011, maka mengalami kenaikan sebesar Rp.2.671.847.000 atau sebesar Rp.137.450.310.000 untuk alokasi anggaran studi tour tahun 2011," ujarnya dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (10/9/2012).
Berikut alokasi anggaran ke luar negeri berdasarkan data FITRA:
1). BKSAP alokasi anggaran sebesar Rp29.894.198.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp30.628.787.000 untuk tahun 2011. Pertama, Alokasi anggaran terbesar untuk tahun 2012 sebanyak Rp15.728.887.000 untuk kunjungan kerja luar negeri dalam rangka Desk kerjasama Bilateral; kedua,delegasi menghadirin sidang International sebesar Rp8.571.684.000; ketiga, delegasi menghadirin sidang regional. Sebesar Rp4.600.330.000, dan kunjungan kerja Luar negeri delegasi setjen DPR ke sidang association dan sidang international lainnya sebesar Rp993.297.000.
2). Alokasi anggaran yang kedua terbesar adalah untuk seluruh Pimpinan DPR, sebesar Rp26.850.603.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp21.173.732.000.
3). Komisi I menempati rangking nomor 3 dengan alokasi anggaran sebesar Rp9.177.823.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp7.317.960.000 untuk tahun 2011.
4). Baleg menempati Nomor 4 dgn alokasi anggaran sebesar Rp7.759.090.000, untuk tahun 2012, dan sebesar Rp6.207.919.000 untuk tahun 2011.
5). Komisi VIII menempati posisi nomor 5 dgn alokasi anggaran sebesar Rp7.665.584.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp7.103.118.000 untuk tahun 2011.
6). Komisi 5 menduduki posisi 6 dengan alokasi anggara sebesar Rp5.663.056.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp5.772.752.000 untuk tahun 2011.
7) Komisi II dan komisi X menduduki posisi 7. Dimana, komisi II mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp5.505.844.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp5.764.095.000 untuk tahun 2011. Sedangkan komisi X mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp5.505.844.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp4.448.715.000 untuk tahun 2011.
8). Komisi IX menempati posisi ke 8 dengan alokasi anggaran sebesar Rp5.304.650.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp5.731.054.000 untuk tahun 2011.
9). Komisi VII sebagai posisi 9 dengan alokasi anggaran sebesar Rp5.149.734.000 untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp5.739.711.000.
10). Komisi IV menduduki posisi nomor 10, dgn alokasi anggaran sebesar Rp4.981.231.000 untuk tahun 2012, dan sebesar Rp5.743.041.000 untuk tahun 2011.
11). Komisi XI menduduki posisi 11 dgn alokasi anggaran sebesar Rp4.797.806.000 untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp5.751.736.000.
12). Komisi III menempati nomor 12 dengan alokasi anggaran sebesar Rp4.872.059.000 untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp5.362.932.000
13) Komisi VI menempati posisi ke 13 dgn alokasi anggaran sebesar Rp4.513.098.000 untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp5.751.736.000.
14). BURT menempati nomor 14 dgn alokasi anggaran sebesar Rp4.075.091.000 untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp2.746.164.000.
15). Banggar menempati nomor 15 dgn alokasi anggaran sebesar Rp3.373.941.000 untuk tahun 2012, dan alokasi anggaran sebesar Rp3.353.185.000 untuk tahun 2011.
16). BK menempati posisi ke 16 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.639.758.000 untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp1.349.114.000.
17). Rangking yang terakhir adalah BAKN sebesar Rp949.109.000, untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp703.260.000.
"Kemudian, selain itu, ada juga yang namanya asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri atau istilah sekarang, asuransi "studi Tour" sebesar Rp861.638.000 untuk tahun 2012, dan tahun 2011 sebesar Rp674.600.000,"tambahnya.
Dirinya menambahkan bahwa adapula biaya Visa "studi Tour" alias kunjungan kerja Luar negeri untuk tahun 2012 sebesar Rp1.400.000.000, dan sebesar Rp1.683.611.000 untuk tahun 2011.
"Dari gambaran diatas, alokasi anggaran studi Tour ini terlalu besar, dan lebih baik memang Pimpinan fraksi dan DPR untuk segera memutuskan penghentian sementara semua kunjungan kerja alat perlengkapan DPR yang beraroma studi Tour ke luar negeri ini,"imbuhnya.
Dan jangan lagi berbasa basi seperti tahun 2011 dulu, katanya, akan mengurangi kunjungan kerja, akan menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri. Tapi ternyata, Untuk tahun 2012 alokasi anggaran meningkat sebesar Rp2.6 miliar.
"Kemudian, kami dari seknas FITRA, sekali lagi, penyataan anggota DPR tentang menghentikan kunjungan ke Luar negeri untuk tahun 2012 ini, jangan lagi basa-basi hanya untuk mencari simpati publik atau hanya sekedar untuk kiat mengalihkan isu dari kunjungan kerja ke luar negeri ke penghentian kunjungan kerja,"katanya.
Oleh karena, lanjut dia, saat ini lembaga DPR sudah "tersudut" ketahuan publik bahwa kunjungan kerja mereka bukan lagi studi banding tapi sudah menjadi studi tour.(Sindonews.com -)
Fasilitas Mewah, Kinerja Rendah
Dari
total anggaran APBN-P 2010, sebanyak Rp 1,22 triliun dihabiskan untuk
mendukung kinerja DPR. Anggaran besar terhadap fasilitas pendukung
berupa gedung, rumah dinas baru, rumah aspirasi, dana desa, dan
kunjungan kerja memicu banyak kritik dari berbagai kalangan.
Pembangunan
gedung baru diperkirakan akan menelan biaya sebanyak 1,8 triliun
rupiah. Rencananya gedung baru tersebut akan dibangun 36 lantai, lengkap
dengan fasilitas kebugaran serta kolam renang. Uniknya, setelah
mendapat kritik masyarakat, anggaran pembangunan gedung baru ini turun
menjadi 1,5 triliun, dan kemudian menjadi 1,3 triliun. Perubahan drastis
ini menunjukkan semacam tawar menawar antara DPR dan rakyat, termasuk
menunda pelaksanaan pembangunan untuk meredam kemarahan publik.
DPR
juga mengajukan ide rumah aspirasi publik yang akan digunakan sebagai
wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Untuk memenuhi ide DPR
yang tertuang dalam tata tertib DPR periode 2009-2014 itu, dana aspirasi
ini diusulkan sebanyak 15 miliar rupiah per daerah permilihan (dapil).
Namun, ide ini tidak terealisasi karena mendapatkan tentangan dari
masyarakat.
Bukan
hanya tempat kerja, sejak tahun 2008 DPR sudah menganggarkan renovasi
495 rumah dinas dan pembangunan 10 rumah dinas baru yang menghabiskan
anggaran negara sebanyak Rp 155 miliar. Pengerjaan perbaikan yang
berlarut-larut mengakibatkan pemborosan APBN sekitar Rp 90,90 miliar
untuk biaya kontrak rumah 505 anggota DPR periode 2010-2014.
Pemborosan
APBN juga terjadi melalui aktivitas kunjungan kerja. Sepanjang tahun
2010, DPR dijadwalkan melakukan 58 kunjungan ke 20 negara. Menurut
Koalisi Masyarakat Sipil, biaya kunjungan DPR pada tahun 2010 mencapai
Rp 162,9 miliar. Dengan kata lain jika biaya kunjungan tersebut dibagi
rata kepada 560 anggota DPR, setiap orang mendapat Rp 290,9 juta setahun
atau Rp 24,25 juta setiap bulan. Masalahnya adalah besarnya dana
penunjang tidak serta merta meningkatkan kinerja DPR. Bahkan, pada
realitasnya prestasi kerja mereka terus menurun.
Menurut
data Formappi, sampai dengan satu tahun DPR menjabat, dari 70 RUU (36
inisiatif DPR dan 34 inisiatif Pemerintah) yang menjadi prioritas
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, hanya 8 RUU saja yang telah
selesai dibahas. Dari 8 RUU itu, hanya 1 RUU yang masuk Prolegnas 2010,
yakni RUU Grasi. Selama satu tahun atau empat masa sidang dan satu masa
sidang berjalan, baru 21 RUU saja yang sudah dalam proses pembahasan.
Akibatnya, dalam tiga bulan DPR harus membahas 49 RUU untuk mencapai
target. Parahnya lagi, untuk RUU Prolegnas tahun ini, sebanyak 24 RUU
inisiatif DPR belum ada naskah akademik dan drafnya. Sementara 26 RUU
inisiatif Pemerintah juga belum disampaikan DPR.
Sebenarnya
tidak aneh melihat lambatnya kinerja legislasi, jika tingkat kehadiran
wakil rakyat selama tiga masa sidang terus menurun. Jika pada masa
sidang I (1 Oktober 2009 - 4 Desember 2009) tercatat 92,57 persen
anggota Dewan menghadiri rapat, maka pada masa sidang II (4 Januari 2010
- 5 Maret 2010) hanya 84,32 persen yang hadir. Bahkan, pada masa sidang
III (5 April 2010 - 18 Juni 2010) hanya 71,59 persen yang menghadiri
rapat.
Hal-hal
tersebut di atas masih ditambah lagi dengan kontroversi-kontroversi
yang berkaitan dengan kewenangan DPR dalam pemilihan pimpinan
lembaga-lembaga negara. Keputusan DPR untuk dengan segera meloloskan
calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh presiden, misalnya, juga tak
lepas dari kritik. Timur Pradopo diduga bertanggung jawab dalam kasus
Trisakti (1998) dan Semanggi (1999). Sementara pemilihan pimpinan KPK
masih belum ada tanda-tanda akan dibahas oleh DPR.
Relasi DPR dan Rakyat
Bentuk
hubungan antara wakil rakyat, rakyat, dan partai politik (Parpol) oleh
Gilbert Abcarian dalam karyanya Contemporary Political Systems (1970)
dibagi menjadi empat tipe relasi: (1) trustee/wali, DPR bebas mengambil
keputusan berdasarkan pertimbangannya sendiri tanpa harus berkonsultasi
dengan yang rakyat; (2) delegate/utusan, DPR harus mengikuti perintah
rakyat; (3) politico/politisi, DPR terkadang bertindak sebagai wali, dan
diwaktu lain bertindak sebagai utusan; dan (4) partisan, DPR mengambil
keputusan sesuai dengan program partainya.
Realitas
empiris perilaku DPR selama setahun belakangan menunjukkan relasi DPR
dengan rakyat bahkan tidak masuk dalam keempat kriteria tersebut. Tipe
hubungan trustee mengandaikan bahwa mereka memiliki tingkat pendidikan
yang baik dan memiliki keahlian legislasi yang tinggi. Memang tingkat
pendidikan DPR sekarang ini meningkat (46,1% adalah Sarjana), namun jika
dilihat dari keahlian legislasi, DPR sekarang ini cukup buruk.
Kemudian, tipe hubungan delegate hanya tercermin menjelang dan selama
pemilu, di mana suara rakyat mengalami komodifikasi menjadi “kursi DPR”.
Begitu pula dengan tipe hubungan partisan. Sebagai salah satu contoh;
meskipun Golkar, PAN, dan Demokrat telah menyatakan melarang anggotanya
untuk berpergian ke luar negeri selama Indonesia dilanda bencana, tetap
saja anggota dari fraksi mereka berpergian ke mancanegara.
Dalam
praktiknya, relasi antara DPR dan rakyat cenderung saling bertolak
belakang. DPR dan rakyat benar-benar menjadi dua entitas yang berbeda.
DPR semakin tidak representasional, kepentingannya terpisah dari
kepentingan rakyat, keputusan yang diambil DPR selalu menuai reaksi
negatif dari rakyat. Posisi rakyat seakan sebagai pagar pembatas gerak
DPR, yang ditunjukkan oleh berbagai pembatalan dan penundaan keputusan
dan kerja DPR dalam rangka meredam kritik.
Sederet
fakta terputusnya suara rakyat dengan tindakan DPR menyiratkan
demokrasi kita masih berupa prosedural kenegaraan belaka. Sebagai
langkah awal, kita harus mendorong perubahan relasi DPR dengan rakyat
menjadi hubungan politico, yakni relasi DPR sebagai delegate yang
diutamakan, secara berkelanjutan sebagai trustee. Sejalan dengan itu,
partai pun harus dikembalikan pada fungsi awalnya, sehingga fungsi
partisan dengan sendirinya hilang karena program partai adalah kebutuhan
rakyat. Satu perubahan yang penting dan mendesak demi mewujudkan
harapan rakyat dalam setiap langkah Indonesia.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tabel Potensi Pemborosan Uang Rakyat (2010)
|
|
Peruntukan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
Pemborosan jika semua usul diterima
|
|
1.
|
Gedung baru DPR
|
Rp 1,7 triliun
|
Belum terealisasi
|
Rp 1,7 triliun
|
|
2.
|
Rumah Aspirasi
|
Rp 1,5 M/orang
|
Ditolak
|
Rp 8,4 triliun
|
|
3.
|
Dana Desa
|
Rp 1 miliar/desa
|
Ditolak
|
Rp 70 triliun
|
|
4.
|
Sewa rumah dinas
|
Rp 90,90 miliar
|
Masuk APBN 2010
|
Rp 90,90 miliar
|
|
5.
|
Studi banding
|
Rp162,9 miliar
|
Masih berjalan
|
Rp 162,9 miliar
|
|
Total
|
Rp 80,3 triliun
|
|||
Sumber; diolah dari berbagai sumber
Ket; kunjungan kerja pada APBN 2010 sebesar Rp 111,3 miliar, namun dalam APBN perubahan 2010 naik sebesar 46,4% (Rp 51,6 miliar), sehingga totalnya Rp 162,9 Miliar
ini uang yang dikeluarkan untuk mendukung kerja DPR namun kita lihat kinerja anggota DPR ini sudahkan kalian menjalankan tugas dengan baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya dalam mengaspirasi rakyat dan memperjuangkan rakyat, atau sebaliknya menghabiskan uang rakyat dengan duduk santai bahkan banyak yang tidak hadir ketika rapat, bahkan baru - baru ini ada yang tanda tangan absen namun tidak hadir dalam rapat paripurna hehehehe sungguh miris dan mengenaskan wakil rakyat kita di DPR, mari kita lebih bijak dalam memilih wakil rakyat yang cerdas, amanah dan bekerja secara total memperjuangkan hak rakyat dan yang terpenting jangan sampai suara kita dibeli dengan money politik.




0 komentar:
Posting Komentar